Selain mengetahui jumlah gaji tetap, seorang karyawan juga harus memahami gambaran potongan gaji di perusahaan mereka.
Banyak perusahaan membangun kedisiplinan dengan sistem potongan gaji bagi karyawan yang melanggar aturan tertentu.
Bentuk dan alasan dari potongannya sering kali bervariasi, tergantung dari rumitnya kesalahan yang dilakukan karyawan.
Maka dari itu, setiap karyawan harus mengetahui beberapa pelanggaran yang dapat menjadi bahan untuk pemotongan gaji saat berkerja.
Ingin tau apa saja bentuk pelanggaran yang menyebabkan pemotongan gaji? Ini dia 7 gambaran potongan gaji di sebuah perusahaan.
Gambaran Potongan Gaji Akibat Pelanggaran Aturan
Dalam dunia kerja, gaji adalah hak yang menjadi hasil penilaian dari kerja keras setiap karyawan.
Namun, terdapat beberapa kondisi yang membuat karyawan harus menerima potongan gaji akibat pelanggaran aturan yang telah ditetapkan perusahaan.
Berikut adalah 7 gambaran potongan gaji yang umum terjadi di perusahaan!
1. Terlambat Masuk Kerja
Ketepatan waktu adalah salah satu hal utama yang sering ditekankan dalam aturan semua perusahaan.
Banyak perusahaan memiliki aturan potongan gaji bagi karyawan yang sering terlambat masuk kerja.
Potongan ini biasanya dihitung berdasarkan durasi keterlambatan atau jumlah hari terlambat dalam satu bulan.
Jangan remehkan kebiasaan terlambat, karena potongan ini dapat memengaruhi penghasilan bulanan Anda.
2. Tidak Hadir Tanpa Alasan yang Jelas
Ketidakhadiran tanpa alasan atau izin resmi dari atasan sering kali dianggap sebagai pelanggaran serius. Selain berdampak pada tim kerja, absensi tanpa pemberitahuan juga mencerminkan kurangnya tanggung jawab. Sebagai sanksi, perusahaan biasanya memotong gaji harian sesuai jumlah hari ketidakhadiran.
3. Pelanggaran Kebijakan Lembur
Pekerjaan lembur biasanya dihitung sebagai tambahan pendapatan yang difokuskan pada karyawan.
Namun, jika ada karyawan menyalahgunakan aturan lembur ini untuk memperoleh keuntungan lebih. Maka mereka akan mendapatkan pelanggaran di satu periode tertentu.
Contohnya memanipulasi data jam kerja, dimana mereka akan berlama-lama di kantor meskipun waktu kerja telah selesain.
Perusahaan dapat mengurangi hak lembur bahkan memberikan potongan pada gaji pokok sebagai bentuk sanksi.
4. Kerusakan atau Kehilangan Barang Milik Perusahaan
Karyawan yang lalai sehingga menyebabkan kerusakan atau kehilangan aset perusahaan juga bisa mendapatkan potongan gaji untuk ganti rugi.
Contohnya seperti peralatan kerja atau kendaraan operasional rusak akibat penggunaan secara pribadi.
Maka untuk memperbaikinya, mereka akan dikenakan potongan gaji secara berturut-turut.
Besaran potongan biasanya disesuaikan dengan nilai kerugian yang ditimbulkan, dan bentuk perbaikannya juga akan transparan.
5. Melanggar Peraturan Keselamatan Kerja
Keselamatan kerja adalah prioritas utama di berbagai industri, terutama di sektor manufaktur, konstruksi, atau logistik.
Pelanggaran terhadap prosedur keselamatan, seperti tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), dapat berujung pada potongan gaji sebagai bentuk peringatan tegas.
Aturan ini menunjukkan ketegasan perusahaan terhadap aturan kerja di lingkungan mereka. Supaya kedepannya, tidak ada karyawan yang melanggar kembali.
6. Penyalahgunaan Fasilitas Perusahaan
Fasilitas perusahaan seperti kendaraan, laptop, atau kartu kredit perusahaan, seharusnya digunakan untuk keperluan pekerjaan.
Jika fasilitas ini disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, perusahaan dapat memberlakukan potongan gaji sebagai penggantian atas penyalahgunaan tersebut.
Bentuk potongannya juga sama dengan aturan potongan kerusakan barang kantor. Dimana jumlahnya akan menyesuaikan harga yang telah digunakan dari fasilitas perusahaan.
7. Pelanggaran Etika atau Kode Perilaku
Setiap perusahaan memiliki kode etik yang harus dipatuhi oleh semua karyawan. Aturan inilah yang akan membuat lingkungan kerja menjadi kondusif.
Pelanggaran etika seperti perilaku tidak sopan, tindakan diskriminatif, atau penyebaran informasi rahasia perusahaan, dapat berdampak pada pemotongan gaji karyawan.
Aturan ini menjadi salah satu bagian dari sanksi disipliner, dimana perusahaan memberikan pengajaran yang tepat untuk karyawan yang bertingkah negatif.