Perbedaan Pajak Final dan Non-Final: Contoh dan Skemanya

Perbedaan Pajak Final dan Non-Final: Contoh dan Skemanya

Pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam sistem perpajakan Indonesia, kita mengenal berbagai jenis pajak, salah satunya dibedakan berdasarkan cara pelaporannya, yaitu pajak final dan pajak non-final. Kedua jenis pajak ini memiliki perbedaan mendasar dalam perhitungan, pelaporan, dan dampaknya terhadap kewajiban pajak secara keseluruhan. Memahami perbedaan ini penting bagi setiap wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan, agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar dan tepat waktu.

Memahami Pajak Final

Pajak final adalah pajak yang dikenakan dengan tarif tertentu dan bersifat langsung dilunasi saat transaksi terjadi. Artinya, setelah pajak final dibayarkan, kewajiban pajak atas penghasilan tersebut dianggap selesai. Penghasilan yang dikenakan pajak final tidak akan digabungkan dengan penghasilan lainnya dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Pemotongan atau pemungutan pajak final ini biasanya dilakukan oleh pihak ketiga yang membayarkan penghasilan tersebut.

Contoh Pajak Final:

  • Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4 ayat (2): Pajak atas penghasilan dari persewaan tanah dan/atau bangunan, pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, jasa konstruksi, dan hadiah undian.
  • PPh Pasal 15: Pajak atas penghasilan dari perusahaan pelayaran dan penerbangan internasional.
  • PPh Pasal 23 atas bunga deposito dan tabungan: Sebagian bunga deposito dan tabungan juga dikenakan PPh final.

Skema Pajak Final:

Sederhananya, skema pajak final adalah sebagai berikut:

  1. Penghasilan diterima (misalnya, uang sewa).
  2. Pihak yang membayar (penyewa) memotong PPh final sesuai tarif yang berlaku.
  3. Pihak yang membayar menyetorkan PPh final yang dipotong ke kas negara.
  4. Pihak yang menerima penghasilan menerima bukti potong PPh final.
  5. Kewajiban pajak atas penghasilan tersebut selesai.

Memahami Pajak Non-Final

Pajak non-final adalah pajak yang pembayarannya dapat dikreditkan atau diperhitungkan sebagai pengurang pajak terutang pada akhir tahun pajak. Penghasilan yang dikenakan pajak non-final akan digabungkan dengan penghasilan lainnya dalam SPT Tahunan. Pajak yang telah dibayarkan selama tahun pajak akan diperhitungkan sebagai kredit pajak, sehingga dapat mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan di akhir tahun.

Contoh Pajak Non-Final:

  • PPh Pasal 21: Pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri. Perusahaan yang membutuhkan pengelolaan gaji yang efisien dapat mempertimbangkan penggunaan aplikasi gaji terbaik dari Program Gaji.
  • PPh Pasal 23: Pajak atas penghasilan berupa dividen, bunga, royalti, sewa, dan imbalan jasa lainnya yang dibayarkan kepada Wajib Pajak dalam negeri.
  • PPh Pasal 25: Angsuran pajak penghasilan yang dibayarkan setiap bulan oleh Wajib Pajak badan atau orang pribadi yang menjalankan usaha.

Skema Pajak Non-Final:

Skema pajak non-final sedikit lebih kompleks dibandingkan pajak final:

  1. Penghasilan diterima (misalnya, gaji bulanan).
  2. Pihak yang membayar (perusahaan) memotong PPh Pasal 21.
  3. Pihak yang membayar menyetorkan PPh Pasal 21 yang dipotong ke kas negara.
  4. Pihak yang menerima penghasilan menerima bukti potong PPh Pasal 21.
  5. Di akhir tahun, seluruh penghasilan (termasuk gaji) digabungkan dalam SPT Tahunan.
  6. PPh Pasal 21 yang telah dibayarkan selama tahun pajak diperhitungkan sebagai kredit pajak.
  7. Jika terdapat kekurangan pembayaran pajak, wajib pajak harus membayar kekurangannya. Jika terdapat kelebihan pembayaran pajak, wajib pajak dapat mengajukan restitusi.

Perbedaan Utama Antara Pajak Final dan Non-Final

Berikut adalah rangkuman perbedaan utama antara pajak final dan non-final:

| Fitur | Pajak Final | Pajak Non-Final |
| —————- | ———————————————- | ———————————————— |
| Perhitungan | Langsung dihitung dan dilunasi saat transaksi | Diperhitungkan kembali di akhir tahun pajak |
| Pelaporan | Tidak dilaporkan dalam SPT Tahunan | Dilaporkan dalam SPT Tahunan |
| Dampak | Kewajiban pajak selesai setelah dibayar | Dapat mempengaruhi jumlah pajak terutang di akhir tahun |
| Sifat | Langsung selesai | Tidak langsung selesai |

Pentingnya Memahami Perbedaan

Memahami perbedaan antara pajak final dan non-final sangat penting karena beberapa alasan:

  • Kepatuhan: Memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.
  • Perencanaan Pajak: Membantu dalam perencanaan pajak yang efektif dan efisien.
  • Menghindari Sanksi: Menghindari sanksi atau denda akibat kesalahan dalam pelaporan pajak.
  • Memaksimalkan Keuntungan: Memaksimalkan keuntungan dengan memanfaatkan fasilitas pajak yang tersedia.

Bagi perusahaan, pengelolaan pajak yang baik juga dapat dilakukan dengan mengimplementasikan sistem ERP yang terintegrasi. Sistem ERP membantu mencatat seluruh transaksi keuangan perusahaan, termasuk perhitungan dan pelaporan pajak, secara otomatis. Beberapa software house terbaik seperti Phisoft menawarkan solusi ERP yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan bisnis Anda.

Dengan pemahaman yang baik tentang perbedaan pajak final dan non-final, serta dukungan teknologi yang tepat, wajib pajak dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih mudah dan efisien.